Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik: Konsep Sekolah Kedinasan Di Indonesia terdapat yang namanya pendidikan kedinasan berikut sekolah kedinasannya. Pendidikan kedinasan adalah pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Kementerian, kementerian lain, atau lembaga pemerintah nonkementerian yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai negeri dan calon pegawai negeri. (Bab 1 Pasal 1. PP Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan). Peserta didik pendidikan kedinasan memiliki hak: memperoleh biaya pendidikan kedinasan sesuai dengan keahlian tertentu yang diikutinya; memanfaatkan sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran; mendapat bimbingan dari pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka penyelesaian studinya; dan memperoleh layanan informasi mengenai program pendidikan yang diikutinya serta hasil belajarnya. (Pasal 11 Bab V Peserta Didik). Sistem pendidikan kedinasan dalam hal i...
Postingan
Menampilkan postingan dari Oktober, 2020